Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 04 April 2018

Guntur Soekarnoputra Sesalkan Puisi Sukmawati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarga besar Soekarno Presiden Pertama RI, angkat bicara terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Guntur Soekarnoputra memastikan seluruh keluarga Bung Karno dididik dan diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam sejak kecil.

"Sebagai anak tertua, saya saksi hidup bahwa seluruh anak Soekarno dididik oleh Bung Karno dan Ibu Fatmawati sesuai ajaran Islam. Bung Karno pun menjalankan semua Rukun Islam termasuk menunaikan ibadah haji," kata Guntur, Selasa (3/4/2018).

Atas nama Keluarga Bung Karno, Guntur menyesalkan puisi Sukmawati yang dibacakan dalam acara Indonesia Fashion Week 2018, pada sesi acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya.

Guntur memilih tidak mau mengomentari lebih jauh puisi adiknya itu. Tapi satu hal yang pasti, puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap Keluarga Bung Karno, mengenai ajaran Agama Islam.

"Itu pendapat pribadi Sukmawati, tidak ada urusannya dengan pandangan dan sikap keluarga," tegas Guntur.

Putra sulung Soekarno yang akrab disapa Mas Tok juga meyakini, puisi Sukmawati tidak mewakili sikap keimanannya sebagai seorang Muslimah.

"Saya ingin Sukma segera meluruskannya," pungkas Guntur. (yok)

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Jombang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

KPK mengagendakan pemeriksaan lanjutan Inna Silestyowati Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Selasa (3/4/2018) ini.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, Inna akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK juga sudah memeriksa sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2014-2019 sebagai saksi.

Sekadar diketahui, Minggu (4/2/2018), KPK menetapkan Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka penerima suap, serta Inna Silestyowati sebagai tersangka pemberi suap.

Penetapan status hukum itu dilakukan sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi terpisah, Sabtu (3/2/2018).

Dari tangan Bupati Jombang, KPK menemukan uang tunai sekitar Rp. 25 juta dan 9500 Dollar AS yang diduga sisa pemberian Inna Silestyowati.

Pemberian itu, menurut KPK, adalah suap supaya Bupati Jombang menetapkan Inna Silestyowati sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang definitif.

Sedangkan Nyono yang berniat menjadi Bupati Jombang periode 2018-2023, menerima uang suap itu untuk biaya pemenangannya di Pilkada 2018.

Uang suap diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi 34 puskesmas di Jombang, yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sebanyak Rp.434 juta.

Atas perbuatan korupsi yang disangkakan, Nyono Suharli Wihandoko dan Inna Silestyowati, terancam hukuman penjara serta denda sejumlah uang. (rio)