KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) obok-obok kediaman Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Rabu (17/10/2018).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Tangerang dan Bekasi.
"Saat ini tim KPK sedang lakukan penggeledahan di rumah tersangka BS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu malam.
Penyidik KPK menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Rabu siang.
Kemudian, KPK juga menggeledah rumah milik Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Selain itu, Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
"Dari penggeledahan di DPMPTSP, sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta," kata Febri.
Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Saat dilakukan operasi tangkap tangan, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Sementara, dari pihak yang diduga pemberi suap, KPK menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka.
Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. (rio)