Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 19 Oktober 2018

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Musikus asal Surabaya itu terjerat kasus mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan, saudara AD alias Ahmad Dhani kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot. Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan.

"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum, tutur Frans, Jumat 28 September 2018.

Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober. Dhani tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani mengatakan, pelapor yang melaporkan dirinya atas dugaan ujaran kebencian sebenarnya ke-GR an.

"Padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel. Intinya seperti itu, yang saya bilang idiot itu yang menghalangi saya di dalam hotel untuk keluar, lah kok dia ngerasa itu dari mana," kata Dhani.

Selain itu, Dhani juga menjelaskan bahwa pelapor itu tidak memiliki legal standing atas laporan yang dibuatnya. Padahal di dalam hotel, Dhani menyebutkan banyak orang-orang bahkan dari intel kepolisian.

"Jadi pelapor ini salah, GR disebut idiot," ujar Dhani. (*/dbs)

Soal Jasmas, LSM AMAK Minta Penyidik Jangan Lengah Awasi Audit BPK RI


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lambannya proses audit pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Terhadap kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (jasmas) mendapat perhatian serius dari LSM AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi).

Pasalnya kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ini melibatkan para beberapa oknum legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso.

" Kasus ini sudah menjadi perhatian publik di jawa timur." tegas Ponang, Ketua Umum LSM AMAK, Kamis (18/10).

Untuk itu Ponang berharap agar penyidik Kejari Tanjung Perak tidak goyah dan selalu memantau setiap perkembangan yang ada di BPK RI.

" Kami desak agar Kejari Tanjung Perak jangan lengah untuk mengawal proses audit BPK RI." Tandas Ponang.

Ponang juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan tim penyidik pidsus dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

" Kita mendukung penuh atas upaya rekan rekan penyidik atas kegigihannya mengungkap kasus ini." Ujarnya.

Namun lanjut Ponang adakalanya dalam proses audit BPK RI ini sangat menghambat jalannya proses hukum, sehingga dikhawatirkan adanya dugaan untuk memainkannya.

" Ada indikasi aktor Utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan juga calon-calon tersangka sengaja mempermainkan kasus besar ini agar terhenti." paparnya. (arf)