Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 22 Juni 2019

Alat Bukti Kuat, Kejati Jatim Bakal Gelar Ekspose Kasus YKP Pekan Depan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Surabaya, Armuji, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini serta petinggi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape maupun pihak lain yang dianggap mengetahui dugaan mega korupsi YKP ini. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) semakin yakin bila kasus mega korupsi di YKP ini semakin terang benderang.

Apalagi beberapa dokumen milik Pemkot Surabaya yang saat itu dibawa Walikota Surabaya Tri Rismaharini berhasil disita serta beberapa keterangan yang diperoleh dari Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Dengan kuatnya alat bukti yang saat ini dimilikinya, Kejati Jatim pun berkesimpulan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar ekspose.

Sehingga, dari ekspose itu nantinya akan dapat ditentukan siapa saja pihak yang dapat dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kita gerak cepat. Saya sudah minta pada Aspidsus untuk segera menggelar ekspose kasus. Paling tidak pekan depan sudah ekspose." pungkas Kajati Jatim Sunarta, Jum'at (21/6).

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)

Hari Jadi Kota Mojokerto dan HUT Polri, Danrem 082/CPYJ Serahkan Sepeda Gunung


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kekompakan antar institusi Pemerintahan di Kota Mojokerto terlihat begitu kental. Itu terlihat ketika berlangsungnya acara peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-101, HUT Bhayangkara ke-73 hingga peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di depan Mapolresta Mojokerto. Sabtu, 22 Juni 2019.

Tidak hanya itu, acara tersebut juga diwarnai dengan adanya pemberangkatan peserta fun bike yang dilakukan oleh para Forkopimda.

Diawali dari depan Mapolresta, para peserta fun bike terlihat sangat antusias melewati beberapa rute yang sudah disiapkan. Selain melintasi Jalan Gajah Mada hingga Hayam Wuruk, para peserta juga nantinya diharuskan melewati Jalan Raya Prajurit Kulon hingga ke lokasi finish yang sudah ditentukan, tepatnya di Lapangan Raden Wijaya Prajurit Kulon.

Melalui acara yang peringatan yang di selimuti dengan hari jadi salah satu komunitas fun bike di Kota Mojokerto tersebut, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S. H, juga memberikan sebuah sepeda gunung ke salah satu pemenang perlomban fun bike tersebut.

Danrem berharap, dengan adanya kegiatan yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat saat ini, di harapkan mampu meningkatkan sinergitas dan saling berupaya menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini sudah terwujud dengan baik di wilayah Korem, khususnya Kota Mojokerto.

“Tadi, kita juga sudah melakukan penyerahan satu unit sepeda gunung ke salah satu peserta fun bike. Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa menjadi pedoman untuk terus menjaga Persatuan dan Kesatuan di Kota Mojokerto,” pinta Danrem. (arf)