Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 24 Juni 2019

Setelah Wali Kota Risma, Giliran Bambang DH Akan Diperiksa Terkait YKP


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya, Armuji, Kejati Jatim berencana memanggil mantan Wali Kota Bambang DH pada kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape.

"Minggu depan ini ada sekitar delapan lah ya. Ada Bambang DH Mantan Walikota (Surabaya), Sartono yang YKP sisa-sisa itu ada. Terus dari keuangan YKP dan mantan ajudan Bambang DH," ujar Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi, Jumat (21/6).

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, pemeriksaan akan dimulai pada hari Selasa Rabu dan Kamis secara berturut-turut. Surat pemanggilan terhadap Bambang DH dan delapan orang lainnya sudah dikirim.

"Surat pemanggilan sudah kami kirim, tinggal menunggu kedatangan mereka besok untuk diperiksa,"jelasnya.

Bambang DH dipanggil karena pernah menjadi mantan orang nomor satu di Surabaya. Ia diketahui paham mengenai seluk beluk perkara dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape selepas dari Pemkot Surabaya.

"Beliau juga sebagai walikota (Surabaya) dulu, pengganti dari Pak Sunarto itukan minimal banyak yang tahu mengenai perjalanan YKP ini, mulai cerainya YKP dari Pemkot itu," ujarnya.

Didik menuturkan, dengan diperiksanya para saksi-saksi tersebut nantinya diharapkan ada titik terang kasus korupsi yang diduga mencapai triliunan rupiah ini.

"Setidaknya ada bukti baru atau minimal menambah alat bukti pendukung," tegas Didik.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun.

Danlanal Malang Diangkat Jadi Warga Kehormatan Pomal


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Malang, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P) Nanang Hariono  menerima lencana Pomal sebagai tanda diangkatnya sebagai warga kehormatan Pomal dalam upacara dan tradisi pembaretan siswa Diktupa XLVIII, Diktuba XLVIII, Dikmaba  XXXVIII/I dan Dikmaba XXXVIII/II Pusdikpomal TA. 2018  di lapangan Puslatpur Marinir Purboyo Kab Malang, Senin (24/6).

Penyematan dilakukan langsung oleh Danpuspomal Laksma TNI Nazali Lempo disela sela acara “pembaretan “ siswa yang digagas oleh Pusdikpomal Kodiklatal - Surabaya tersebut .

Upacara ini merupakan tradisi Korps Polisi Militer  yang merupakan awal bagi para siswa Pomal dalam meniti Karir secara profesional sebagai penegak hukum dilingkungan TNI AL  dengan ditandai penyematan “Baret biru” kebanggaan korps Pomal .

Upacara kali ini diikuti oleh 60 orang siswa lulusan Pusdikpomal 10 orang kelompok Pusara, 15 Satuan Korsik, 40 orang pendamping siswa serta tamu undangan dengan Irup Danpuspomal Laksma TNI Nazali Lempo, Danup Mayor Laut (PM) Hendratmo.

Hadir dalam giat tersebut Danpuspomal beserta ibu, Dirdiklat Kodiklatal beserta ibu, Paban II Opsdik Ditdiklat beserta ibu, Dankodikdukum beserta ibu, Wadanpuspomal beserta ibu, Danlanud Abd Saleh diwakili Dansatrad 221 Ngilyep, Dirbingaktib Puspomal, Kabagpers Puspomal beserta ibu, Bupati Malang diwakili Kadis Pekerjaan Umum, Dandim 0818/Kab diwakili Danramil Bantur, Kapolres Kab. Malang diwakili Wakapolres, Kolonel Laut (PM) Z. Mattewakang dan Dan PLP Purboyo. (arf)