Kamis, 16 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mampu memaksimalkan upaya pengusutan kejahatan, terkhusus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, salah satu indikator tingkat kepercayaan pemerintah kepada pihak kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi dapat diukur dengan ditambahkannya anggaran penanganan tindak pidana korupsi di setiap satuan kerja.

“Untuk itu diminta kepada saudara sekalian menjawab kepercayaan yang telah diberikan tersebut dengan cara menyerap habis anggaran penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin saat Rakernis Satker Jampidsus Kejaksaan RI, Rabu (15/9/2021).

Oleh sebab itu, Burhanuddin menegaskan agar para kejari dapat mengusut kasus korupsi minimal dua perkara. Namun ia tetap mengingatkan bahwa kasus yang diusut tidak boleh diproses secara serampangan hanya karena takut dievaluasi.

“Artinya minimal setiap Satker Kejari harus mampu mengangkat dua perkara tindak pidana korupsi. Namun demikian perlu digarisbawahi saya juga tidak menghendaki saudara mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan,” tegasnya.

“Serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya dengan skema tersebut dapat menjadi ukuran kinerja sebagai langkah evaluasi setiap kepala satker yang kurang maksimal yaitu tidak mampu mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

“Saya ingatkan sekali lagi ini bukan targeting. Akan tetapi saya minta saudara sekalian mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin mengimbau kepada seluruh jajarannya agar bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Karena dia tak percaya jika di suatu daerah sudah terbebas dari kejahatan korupsi.

“Saya belum percaya apabila ada suatu daerah yang pada saat ini sudah 100 persen bebas dari kejahatan korupsi. Oleh karena itu, hal ini tentunya menjadi tantangan saudara untuk mengungkapnya,” imbuhnya.

Sekedar informasi bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021, digelar secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama dua hari mulai Rabu 15 September 2021 sampai Kamis 16 September 2021.

Yang turut dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, berserta Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dalam upaya mewujudkan kemudahan pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. 

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot meluncurkan aplikasi layanan Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

Peluncuran aplikasi layanan itu digelar di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (15/9). 

Acara itu dihadiri oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI Aco Nur, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jatim Mohammad Yamin Awie. 

Hadir juga Ketua PA Surabaya Samarul Farah, Kepala Kantor Kemenag Surabaya Husnul Maram dan perwakilan DPRD Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengatakan, sesuai dengan arahan dari Dirjen Badilag MA, pemkot bersama PA Surabaya dan Kemenag meluncurkan aplikasi layanan Lontong Kupang dan ACO-ERI. 

Tujuannya ialah untuk memberikan pelayanan, kepastian waktu, dan biaya murah.

“Alhamdulillah, hari ini Surabaya bisa bersinergi dengan orang-orang hebat. Semoga apa yang kami perbuat dan sinergikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wali Kota Eri, Rabu (15/9).

Wali Kota Eri menjelaskan, Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System Antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag. 

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut. 

“Kemudian, mereka akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Sekali sidang langsung dapat semua, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan satatus Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan menghabiskan banyak biaya,” jelasnya.

Wali Kota Eri juga menerangkan, warga juga dapat mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan melalui aplikasi “ACO-ERI”. 

Yakni, pusat aplikasi pendaftaran e-court secara online yang terintegrasi dengan PA Surabaya. Sedangkan, aplikasi bertajuk ‘Sidak Pasukan’ merupakan Sistem Integrasi Data Kependudukan Pengadilan Agama Surabaya & Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

“Warga bisa mendaftarkan perkara perceraian, talak, pergantian nama di buku nikah, dan masih banyak lagi program pelayanan yang diintegrasikan,” terangnya.

Ia berharap, melalui layanan ini warga lebih mudah melakukan pendaftaran perkara dengan biaya murah. 

Bahkan, pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa pendamping. 

“Kalau mau sidang mereka juga bisa mendaftar di Kantor Kelurahan. Di sana ada petugas yang akan membantu. Tidak perlu ke kantor PA, untuk menghindari ketemu orang yang salah. Kami bertugas untuk memotong proses itu,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Badilag MA Aco Nur sangat mengapresiasi sinergi antara Pemkot Surabaya bersama PA dan Kemenag. Ia menyebut, layanan aplikasi ACO-ERI merupakan yang pertama di Indonesia.

“Kalau bisa prosesnya cukup satu hari selesai, kasihan masyarakat. Ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa karena dijalankan oleh beliau (Wali Kota Eri),” pungkasnya. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive