Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 30 April 2024

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng akan datang menyerahkan diri jika memang memiliki iktikad baik. 

Eltinus merupakan terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika yang sempat divonis lepas oleh pengadilan tingkat pertama. 

Namun, putusan itu dianulir Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, putusan Kasasi MA telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan demikian, putusan itu bisa langsung dieksekusi. 

“Teknisnya biasa saja. Pertama kita menghormati mereka. Kalau dia punya iktikad baik, dia datang (ke KPK),” kata Tanak saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Tanak mengatakan, jika Eltinus tidak memiliki niat baik maka KPK akan memanggilnya secara patut agar datang ke Jakarta. 

Namun, jika panggilan itu tetap diabaikan maka Jaksa KPK bisa melakukan tangkap paksa. 

“Apa boleh buat, kita panggil dengan upaya paksa. Saya kira begitu saja, sederhana saja,” tutur Tanak.

Sebelumnya, MA menyatakan telah mengirimkan petikan putusan kasasi yang diajukan Jaksa KPK terkait putusan bebas Eltinus Omaleng pada Senin (29/4/2024). 

Putusan itu menyatakan Eltinus terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Dengan demikian, MA menganulir atau membuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor 2/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Mks yang melepas Eltinus dari jerat hukum tidak berlaku. 

Karena putusan MA, Eltinus dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara. 

Babinsa Kodim 1514/Morotai Terima Penghargaan dari BKKBN Pemprov Maluku Utara


Ternate - KABARPROGRESIF.COM Babinsa Kodim 1514/Morotai menerima penghargaan dari Kepala BKKBN RI atas Partisipasi dan Dedikasi dalam menyukseskan percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Kota Ternate.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dengan Tema Optimalisasi bonus Demografi dan peningkatan SDM menuju Indonesia emas., Selasa (30/4/2024).

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala BKKBN Maluku Utara kepada Kopda Gilman Babinsa Desa Cucumare Kec. Moratai Selatan Barat. Didampingi Kapten Arm Deni mewakili Dandim 1514/Morotai dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Maluku Utara Taun 2024 yang berlangsung di Hotel Bela kota Ternate.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari BKKBN Maluku Utara terhadap kinerja Kodim 1514/Morotai atas Partisipasi dan Dedikasi dalam menyukseskan pelaksanaan percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Kabupaten Morotai Prov. Maluku Utara. 

BKKBN juga menilai bahwa Kodim Morotai selain menyukseskan percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku Utara juga ikut berperan aktif dan saling bergotong royong membantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka kekerdilan pada anak (stunting) serta pendampingan dalam kegiatan Pelayanan KB, Posyandu ibu hamil dan bayi balita, Posyandu remaja serta pos UKK di Morotai.

Sementara itu, Dandim 1514/Morotai, menyampaikan bangga dengan prestasi yang dicapai. 

Letkol Arh Masykur Akmal  mengharapkan, penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit sejajaran untuk lebih meningkatkan lagi dalam mendukung pemerintah khususnya dalam kegiatan pendampingan pelayanan KB serta program mencegah anak Stunting.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kementerian dalam negeri RI, Kepala BKKBN Maluku Utara, Gubernur Maluku Utara, Kepada BPKP, Danrem 152/Baabulah, Kasrem 152/ Babullah, Polda Maluku Utara, Danlanud, Danlanal Ternate, Bupati Ternate, Kadis kesehatan Maluku Utara, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Maluku Utara, Kadinkes Maluku Utara.