Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 14 Mei 2024

Target Tuntas Tahun ini, Pengerjaan RSUD Surabaya Timur Sekarang Capai 43 Persen


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar pengerjaan struktur bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. 

Progres saat ini, infrastruktur RSUD Surabaya Timur telah mencapai 43 persen. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah melakukan peninjauan terhadap pekerjaan pembangunan RSUD Surabaya Timur, Minggu (12/5) kemarin. 

Pemantaun tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Saat di lokasi, Wali Kota Eri berkeliling RSUD Surabaya Timur. Ia juga berdiskusi dan berdialog dengan kontraktor. 

Seusai melakukan pemantauan, ia merasa puas dengan pekerjaan tersebut, lantaran capaian pembangunan RSUD Surabaya Timur telah melebihi target.

“Kalau sesuai dengan time schedule yang ditawarkan dalam perencanaan itu harusnya 37 persen, tapi hari ini sudah mencapai 43 persen,” kata Wali Kota Eri, Senin (13/5).

Nantinya, dalam tiga minggu ke depan, topping off bangunan atau titik puncak bangunan RSUD Surabaya Timur akan selesai. 

Sehingga hanya tinggal melakukan finishing. Wali Kota Eri pun meminta kepada pimpinan proyek dan OPD terkait untuk terus memantau pembangunan RSUD Surabaya Timur secara langsung.

“Informasinya, tiga minggu lagi akan topping off. Jadi harapan saya, setiap minggu di kontrol terus,” ujar dia.

Wali Kota Eri optimis bahwa RSUD Surabaya Timur, yang berlokasi di Jalan Medokan Asri Tengah, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dapat beroperasi pada bulan September 2024 mendatang. 

Sebab, saat ini progres pembangunan infrastruktur RSUD Surabaya Timur telah mencapai 43 persen. 

Ia pun meminta DPRKPP Kota Surabaya untuk segera menyiapkan sertifikat laik fungsi (SLF). Serta, Dinkes Kota Surabaya untuk menyiapkan perizinan. 

Harapannya, seluruh  proses administrasi tersebut bisa tuntas bersamaan dengan selesainya banguann RSUD Surabaya Timur.

“Maka teman-teman DPRKPP menyiapkan SLF, dan Dinkes menyiapkan perizinannya. Semoga nanti ketika bulan September ini selesai, SLF dan perizinannya selesai, langsung (dibuka) untuk warga Surabaya,” ungkapnya.

Dengan demikian, pengerjaan pembangunan RSUD Surabaya Timur dapat dicontoh oleh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

“Ini bagus pekerjaannya, bisa dibuat contoh oleh teman-teman yang lainnya untuk mengerjakan struktur, terutama untuk gedung-gedung pemerintah kota,” pungkasnya.

Senin, 13 Mei 2024

KPU Nyatakan Pandu-Kusrini Tak Memenuhi Syarat Calon Independen Pilkada Surabaya 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tak hanya bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Asrilia Kurniati-Satria Wicaksono yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan (Syarminduk) di Pilkada 2024.

Ternyata ada Bapaslon lainnya yang juga dianggap KPU Surabaya tidak memenuhi Syarminduk.

Bapaslon tersebut yakni Pandu Budi Rahardjono-Kusrini Purwijanti.

Pasangan bakal calon Pandu Budi Rahardjono-Kusrini Purwijanti memiliki 90.007 jiwa.

"Iya (ada dua bapaslon) Dokumen dukungannya dikembalikan karena tidak memenuhi minimal syarat dukungan," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Senin (13/5).

Nur Syamsi menhelaskan syarat yang harus dipenuhi setiap pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk Pilkada Surabaya sedikitnya harus memiliki 144.209 dukungan atau 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar 2.218.586 jiwa.

Ketentuan itu mengacu pada Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Pada pasal tersebut tersebut dijelaskan bahwa setiap kabupaten/kota dengan jumlah DPT lebih dari satu juta jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen.

Sementara, berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya pasangan bakal calon Asrilia Kurniati-Satria Wicaksono hanya mengantongi 1.106 dukungan. 

Sedangkan pasangan bakal calon Pandu Budi Rahardjono-Kusrini Purwijanti memiliki 90.007 jiwa.

"Dalam istilah undang-undang tidak ada istilah gugur, tetapi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa pada periode 27 Februari-16 November 2024 merupakan masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, dilanjutkan pada 24 April-31 Mei 2024 untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Kemudian, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pada 27-29 Agustus 2024 dilakukan pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon, 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye dan 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara pada 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.