Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 15 Mei 2024

Tertibkan Aset di Kencanasari Timur, Pemkot Surabaya Kerahkan 1000 Personel Gabungan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penertiban bangunan dan pengamanan aset di Jalan Kencanasari Timur, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Pemkot Surabaya melibatkan sebanyak 1000 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri. 

Pengamanan aset itu pun berlangsung lancar meskipun sempat terjadi negosiasi yang cukup alot antara warga penghuni persil dengan jajaran pemkot dan kepolisian.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya suasana berangsur mencair dan warga menerima bangunan rumahnya ditertibkan. 

“Dasar haknya pemkot adalah SHPL, yang mana aset ini akan dimanfaatkan oleh pemkot untuk sentra PKL. Jadi sentra PKL ini adalah satu program Padat Karya yang diutamakan untuk warga sekitar,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Rabu (15/5).

Fikser menjelaskan, sebelumnya pemkot melalui Satpol PP, Kecamatan, hingga Kelurahan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan penertiban lahan. 

Setelah bangunan di lahan aset pemkot tersebut dikosongkan, pemkot segera melakukan pemutusan aliran listrik dan air PDAM. 

Setelah itu, pemkot akan melakukan pemagaran di area lahan itu tersebut sampai menunggu pembangunan sentra PKL. 

“Alhamdulillah dalam negosiasi, kami menerima masukan dari perwakilan warga. Warga meminta untuk diberikan sentra PKL, sehingga kami sepakat warga yang tinggal di sini mendapatkan stand PKL. Yang kedua, kita memfasilitasi untuk (warga) untuk mendapatkan rusun, lokasinya di Warugunung yang kita siapkan,” jelasnya. 

Fikser menyebutkan, dari enam bangunan yang berdiri di aset pemkot itu hanya ada tiga yang dihuni, sedangkan tiga bangunan lainnya kosong. 

Nah, di dalam tiga bangunan itu, terdapat enam kepala keluarga (KK) ber-KTP Surabaya. 

“Kenapa kita fasilitasi mereka mendapatkan stand PKL dan rusun? Karena dia adalah warga Surabaya yang beralamat di sini, jadi tidak salah, kita harus mengutamakan warga yang saat ini menempati,” sebutnya. 

Fikser menambahkan, relokasi warga segera dilakukan mulai hari ini, sekaligus proses pembersihan lahannya. Nantinya, warga yang direlokasi akan mendapatkan 3 unit rusunawa dan 5 stand PKL di rusunawa Warugunung. 

“Jadi kita hari ini melakukan pembersihan, pemagaran, sekaligus warga yang di dalam kami pindahkan ke rusun Warugunung,” pungkasnya.

Seperti diberitakan aset milik Pemkot Surabaya itu, rencananya akan digunakan sebagai tempat pemberdayaan masyarakat melalui program Padat Karya. 

Bangunan yang berdiri di atas lahan aset pemkot tersebut ada enam persil.

Aset yang diamankan itu telah tercatat secara sah di dalam Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) nomor 2 sejak tahun 90an. 

Secara keseluruhan, luas aset pemkot di kawasan Jalan Kencanasari Timur ada sekitar 3,3 hektare. 

Namun, lahan yang ditertibkan kali ini hanya sekitar 480 meter persegi. 

Tidak hanya aset yang berada di Jalan Kencanasari Timur saja yang diamankan, pemkot melalui BPKAD Surabaya juga melakukan pengamanan aset di beberapa tempat lainnya untuk segera dilakukan sertifikasi. 

Sedangkan penghuni yang tinggal di enam persil tetapi ber-KTP Surabaya difasilitasi tempat tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Warugunung, di Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. 

BPKAD-Satpol PP Tertibkan Aset Pemkot Surabaya di Kencanasari Timur


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya bersama Satpol PP Surabaya, melakukan penertiban bangunan dan pengamanan aset di Jalan Kencanasari Timur, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Rabu (15/5). 

Aset milik Pemkot Surabaya itu, rencananya akan digunakan sebagai tempat pemberdayaan masyarakat melalui program Padat Karya. 

Bangunan yang berdiri di atas lahan aset pemkot tersebut ada enam persil.

Aset yang diamankan itu telah tercatat secara sah di dalam Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) nomor 2 sejak tahun 90an. 

“Jadi hari ini kita melakukan pengamanan aset kita (Pemkot Surabaya). Ini nanti akan kami gunakan menjadi program Padat Karya, kita nanti coba koordinasikan kembali dengan Bu Lurah untuk pemberdayaan masyarakat di wilayah sini (Kecamatan Dukuh Pakis),” kata Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, Rabu (15/5).

Secara keseluruhan, luas aset pemkot di kawasan Jalan Kencanasari Timur ada sekitar 3,3 hektare. 

Namun, lahan yang ditertibkan kali ini hanya sekitar 480 meter persegi. 

“Hari ini ada enam persil, nanti kan masih bisa kita manfaatkan untuk Padat Karya lainnya,” ujar Wiwiek. 

Wiwiek menjelaskan, tidak hanya aset yang berada di Jalan Kencanasari Timur saja yang diamankan, pemkot melalui BPKAD Surabaya juga melakukan pengamanan aset di beberapa tempat lainnya untuk segera dilakukan sertifikasi. 

“Kami memang berproses ya, jadi ada aset-aset kita untuk kita proseskan sertifikasi, kemudian juga ada pendataan BMD (Barang Milik Daerah) yang bisa kita optimalkan pemanfaatannya untuk pihak ketiga,” jelasnya. 

Wiwiek menambahkan penghuni yang tinggal di enam persil itu difasilitasi tempat tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Warugunung, di Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. 

“Khusus warga ber-KTP Surabaya, rencananya di rusunawa Warugunung,” pungkasnya.