Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait imbauan study tour bagi peserta didik SD dan SMP di Kota Pahlawan.
Surat edaran tersebut akan memuat alternatif kegiatan perpisahan yang dapat dilakukan di sekolah atau di dalam Kota Surabaya.
"Harapan kami tadi, bentuknya bisa di sekolah atau mungkin bisa pergi tapi dalam kota saja. Contoh misal anak-anak wisata ke mangrove, kan banyak spot-spot wisata kita (Surabaya)," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Kamis (16/5).
Namun demikian, Yusuf menekankan bahwa imbauan ini bukan untuk membatasi kreativitas sekolah.
Tetapi untuk memastikan bahwa kegiatan tidak membebani orang tua siswa.
"Kalau misalkan kita sampaikan ya mestinya semua harus bisa memahami itu. Surat edaran Dispendik keluar sebelum liburan, segera," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Surabaya, Cipto Wardoyo menyatakan bahwa SMP Negeri di Surabaya sudah tidak melaksanakan study tour ke luar kota selama beberapa tahun terakhir.
"Selama ini memang untuk negeri itu tidak pernah mengadakan kegiatan tour ke luar kota, sudah beberapa tahun kami sudah tidak melaksanakan study," ujar Cipto Wardoyo.
Menurut dia, selama beberapa tahun terakhir, bentuk perpisahan yang dilakukan SMP Negeri di Surabaya lebih banyak berupa ajang kreativitas anak-anak.
Misalnya berupa panggung hiburan yang menampilkan bakat dan minat anak-anak tersebut.
"Jadi misalkan penampilan kelas 9A, 9B, itu sebagai bentuk kenangan anak-anak selama sekolah 3 tahun di sekolah tersebut," ujar dia.
Ia juga menyatakan bahwa MKKS SMP Negeri akan selalu berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan imbauan ini dipatuhi.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan kegiatan perpisahan yang berkesan dan bermanfaat bagi para siswa.
"Kami kan selalu koordinasi, sekolah mana yang mengadakan apa dan sebagainya. Selama ini alhamdulilah di wilayah-wilayah kami terpantau tidak melaksanakan kegiatan study tour," pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan larangan study tour bagi peserta didik SD dan SMP ke luar Kota Pahlawan.
Imbauan ini bukan hal baru, namun kembali ditegaskan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.
"Ket biyen Suroboyo gak oleh (Dari dulu sudah tidak boleh). Wisuda aja gak boleh kok. Kalau kita sudah arahkan, tidak ada wisuda kalau bayar, kecuali komite, sama dengan study tour," kata Wali Kota Eri, Kamis (16/5).
Larangan ini didasari oleh komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.
Study tour yang membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen tersebut.
"(Larangan) sudah dari dulu. Kebijakannya tidak pernah berubah ya, kita sudah bunyikan," pungkasnya.