Surabaya - KABARPROGRESIF COM Satpol PP Surabaya bakal lebih intensif dalam patroli dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi, khususnya hotel, untuk mencegah praktik prostitusi.
Langkah ini merupakan respon atas terungkapnya kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Surabaya beberapa hari lalu.
Dalam melakukan patroli dan pengawasan di hotel itu, Satpol PP akan berkolaborasi erat dengan kepolisian untuk memonitor tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik tersebut.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel dengan harga tertentu yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan prostitusi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, M Fikser, Jum'at (17/5).
Kendati demikian Fikser juga menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pengawasan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan mencurigakan melalui aplikasi "Wargaku" atau melalui nomor darurat 112.
"Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tindakan pengawasan dan patroli yang lebih intensif," ujarnya.
Selain itu, Fikser menyatakan bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada beberapa hotel yang telah terindikasi terlibat dalam kegiatan ini.
"Hotel-hotel yang terbukti melanggar akan langsung kami cabut izinnya, setelah melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota," jelas Fikser.
Meskipun belum ada hotel yang izinnya dicabut hingga saat ini, Satpol PP telah mengeluarkan peringatan serius kepada pengelola hotel untuk tidak menerima pengunjung di bawah umur atau yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kami juga meminta kepedulian dari petugas hotel untuk meningkatkan pengawasan, termasuk verifikasi tamu," paparnya.
Sementara itu untuk pendampingan korban, Fikser menuturkan bahwa setiap operasi penertiban melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial.
Fikser juga menyebut bahwa operasi ini tidak terbatas pada hotel saja, tetapi juga mencakup apartemen, tempat hiburan, dan bahkan taman-taman umum.
"Jadi kita juga patroli di apartemen, tempat hiburan, hingga taman-taman. Kita juga beberapa waktu lalu sempat mengamankan pasangan muda-mudi yang ketahuan melakukan 'hal itu' di tempat umum. Kemudian kita bawa, kita panggil keluarganya, dan kita kembalikan," pungkasnya.